Jumat, 21 Oktober 2016

SOPIR NYAMBI JUDI DI TERMINAL WONOSARI

Rehat Nunggu Penumpang, Sopir Nyambi Bandar Dadu di Terminal

Wonosari,Perjudian memang sulit sekali untuk diberantas. Dalam prakteknya, perjudian bisa terjadi di mana saja dan kapan saja. Para penjudi cenderung cukup lihai dalam bermain kucing-kucingan dengan aparat.

Seperti yang dilakukan oleh kru bus di Terminal Dhaksinarga ini. Di sela-sela menunggu penumpang, sang supir bus, Ar (49) warga Gedongkuning, Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta justru membuka praktek judi dadu di mini bus yang dikemudikannya. Tak hanya kru bus saja, yaitu kernetnya, An (38) warga Saptoadi, Bantul perjudian dadu di siang bolong tersebut juga diikuti oleh masyarakat umum. Para pelaku memanfaatkan sepinya situasi di Terminal sehingga nekat melakukan praktek illegal tersebut.

Setelah berlangsung sejak beberapa waktu, rutinitas Ar dan An akhirnya terhenti setelah Rabu (19/10/2016) siang kemarin, anggota Reskrim Polres Gunungkidul yang dipimpin KBO Reskrim Polres Gunungkidul, Ipda Pudjijono menggerebek mereka. Bersama dengan Ar dan An, turut pula diamankan Jj (47) warga Padukuhan Kemorosari, Desa Piyaman, Kecamatan Wonosari dan Sa (52) warga Padukuhan Guyangan, Desa Kemiri, Kecamatan Tanjungsari.

“Keempat pelaku kami amankan saat sedang berjudi jenis dadu di dalam mini bus,” kata Pudjijono, Kamis (20/10/2016) siang.

Ia jelaskan lebih lanjut bahwa praktek perjudian yang dilakukan Ar dan rekan-rekannya tersebut sudah berlangsung sejak beberapa lama. Polisi sendiri sempat melakukan pengintaian di sekitar lokasi selama beberapa waktu. Setelah kemudian dipastikan bahwa sedang terjadi perjudian, petugas langsung melakukan penggerebekan.

“Bersama dengan pelaku, kita amankan pula sebuah minibus, uang tunai senilai 373 ribu rupiah, dan satu set peralatan judi dadu,” lanjut Pudjijono.

Pudijono menambahkan bahwa keempat pelaku perjudian sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di ruang tahanan Mapolres Gunungkidul.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar