Tampilkan postingan dengan label kabar jogja. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kabar jogja. Tampilkan semua postingan

Selasa, 13 Desember 2016

Pembacokan 7 Siswa SMA Muhammadiyah 1 Jogja

Aksi pembacokan di jalanan kembali terjadi. Kali ini korbannya adalah serombongan pelajar asal SMA Muhammadiyah 1 (Muhi) Yogyakarta.

Mereka diserang saat melintasi Jalan Imogiri-Panggang, Dusun Lanteng, Selopamioro, Bantul, DIY pada Senin (12/12) kemarin. Gerombolan pelaku menggunakan cadar dan membawa senjata tajam.
Akibatnya serangan itu, tujuh siswa Muhi mengalami luka-luka terkena sabetan senjata tajam. Bahkan seorang siswa dalam keadaan kritis karena mengalami luka serius di bagian tengkuk dan tangan.

Kapolsek Imogiri, Komisaris Polisi (Kompol) Riyono, menjelaskan, kejadian bermula saat pelajar Muhi yang berjumlah sekitar 20-an orang hendak pulang dari liburan. Puluhan pelajar ini mengisi waktu libur panjang akhir Minggu dengan pergi ke Pantai Ngandong, Gunungkidul. Kemudian terjadi penyerangan begitu cepat. "Berdasarkan keterangan saksi korban, antara rombongan SMA Muhi dan rombongan yang menyerang, sempat berpapasan di wilayah Gibal, Panggang, Gunungkidul. Ketika itu tak terjadi apa-apa," jelas Riyono, Selasa (13/12). Tak disangka, rombongan itu berbalik dan mengejar rombongan SMA Muhi dan menyerang dari belakang. Mendapat serangan dadakan, rombongan SMA Muhi tak siap. Apalagi para penyerang menggunakan senjata tajam seperti parang dan pedang.

Mereka diserang secara membabi buta. Salah satu dari pelaku sempat menabrakkan kendaraan roda duanya ke motor yang dikemudikan pelajar SMA Muhi.

Apes bagi Lukman, salah satu korban. Bersama dengan seorang kawannya, dia terjatuh dari motor. Mengetahui Lukman dan kawannya jatuh, rombongan bercadar itu justru menabrakkan motornya. Lukman dan kawannya itu jatuh tersungkur dan kemudian dikepung oleh enam orang. Beruntung keduanya bisa melarikan diri.

Setelah kejadian baru diketahui bahwa salah satu siswa SMA Muhi yang bernama Arif Saiful Rahman mengalami luka serius. Arif harus dilarikan ke rumah sakit dan mendapatkan perawatan intensif. Sabetan pedang pelaku mengenai tengkuk dan tangannya. Luka yang dialaminya cukup lebar dan dalam.

Sumber : instagram @jogja24jam & merdeka.com

Rabu, 26 Oktober 2016

PEMANTAPAN STRATEGI DAN KEKUATAN TEAM PSS SLEMAN

SLEMAN ICJ :Skuat PSS Sleman terus menggelar latihan menjelang laga lawatannya di Pulau Madura kontra Persepam Madura. Latihan yang digelar di lapangan Plosokuning Minomartani, Selasa (25/10/2016) sore, coach Seto didampingi jajarannya memimpin langsung latihan Busari dkk yang terbagi dalam beberapa sesi.

Latihan ditutup dengan sesi simulasi game yang mementingkan pada kecepatan transisi perpindahan bola antar lini. Menurut coach Seto, hal tersebut menjadi salah satu aspek evaluasi tim besutannya dalam laga tandang kontra Persepam Madura. Pelatih kelahiran Kalasan tersebut menginginkan timnya bermain dengan cara berbeda dan kreatif merespon situasi di lapangan.

Coach Seto juga mengkonfirmasi bahwa Aulia Ardli dan Rama Yoga tidak dapat diturunkan dalam laga kontra tim racikan Jaya Hartono tersebut dikarenakan masih dalam masa penyembuhan cidera. Dalam latihan kemarin Aulia Ardli tampak berlatih sendiri terpisah dengan pemain lain. Sementara Rama Yoga masih belum dapat mengikuti latihan.

Mengakhiri interviu, coach Seto menyatakan dirinya optimis bahwa PSS Sleman bisa bermain optimal dan mampu mencuri poin di kandang Persepam Madura.

(sumber pss sleman.co.id)

Senin, 24 Oktober 2016

Petugas Gabungan Tutup Paksa Sejumlah Toko Jejaring Tak Berizin

SLEMAN – Sejumlah toko jejaring modern bodong atau tidak memiliki izin ditutup petugas gabungan dari Sat. Pol PP Kabupaten Sleman, Petugas Kecamatan Depok, Polsek Depok Timur, Sat. Sabhara Polres Sleman, Kamis (20/10/2016) lalu.

Informasi yang dilansir dari tribratanewssleman menyebutkan, pentutupan paksa terhadap toko jejeraing modern dilakukan karena para pengelola menggubris surat dari Disperindakop Pemkab Sleman untuk menutup tokonya karena belum memiliki izin. Dengan dipimpin Rusdi Rais selaku kepala seksi operasional penegakan peraturan perundang-undangan Kabupaten Sleman, penutupan berlangsung kondusif.

Beriku toko jejaring modern di wilayah Depok yang ditutup paksa oleh petugas gabungan :

1. Alfamart Ampel Gading berlakasi Jalan Ampel Gading 446 Nringin RT 03 RW 22 Condongcatur Depok Sleman.
2. Indomart Depok (Nusa Indah) berlokasi Jalan Nusa Indah No. 42 Padukuhan Dero, Condongcatur,Depok ,Sleman.
3. Indomaret Prawiro Kuat berlokasi Jalan Prawiro Kuat RT 04 RW 15  Condongcatur Depok Sleman.
4. Alfa Mart Adisucipto berlokasi di Jalan Adisucipto 103 Ambarukmo, Rt.08 Rw.03 Caturtunggal, Depok, Sleman.
5. Alfa Mart Nologaten berlokasi Jalan Nologaten Rt.03 Rw 01 Ambarukmo, Caturtunggal, Depok, Sleman
6 Indomart Nologaten berlokasi Jalan Nologaten No 15 Ambarukmo, Caturtunggal, Depok, Sleman
7 Indomart  Kledokan berlokasi Kledokan Rt.004 Rw.002, Caturtunggal, Depok, Sleman

Kesemua toko tersebut melanggar Perda Kabupaten Sleman No 18 Tahun 2016, tentang Perizinan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.