Tampilkan postingan dengan label dompethilang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label dompethilang. Tampilkan semua postingan

Minggu, 23 Oktober 2016

YOGYAKARTA BEBAS ASAP ROKOK.

Bulan Oktober 2016 ini, Kota Jogja resmi menetapkan ‘Kawasan Tanpa Rokok’ di berbagai tempat umum. Peraturan ini berdasarkan Peraturan Walikota Yogyakarta No.12 Tahun 2015, tentang kawasan tanpa rokok. Penetapan peraturan ini sebenarnya mundur dari yang dijadwalkan pada April lalu.
Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Yogyakarta meliputi :
Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Meliputi : Rumah Sakit, Klinik, Puskesmas, Posyandu, tempat praktek kesehatan, apotek, dan toko obat.
Tempat proses belajar mengajar
Meliputi : Sekolah, perguruan tinggi, balai pendidikan dan pelatihan, balai latihan kerja, tempat bimbingan belajar, tempat kursus, gedung dan kawasan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Tempat anak bermain
Meliputi : area bermain anak dan tempat penitipan anak.
Tempat ibadah
Meliputi : Pura, Masjid/Mushola, Gereja, Vihara, dan Klenteng.
Fasilitas Olahraga
Meliputi : Gedung Olahraga, Kolam Renang, Tempat Senam.
Angkutan Umum
Meliputi : Bus umum, taksi, kereta api, kendaraan wisata, angkutan anak sekolah, angkutan karyawan.
Tempat Kerja
Meliputi : kantor pemerintah, kantor milik pribadi/swasta, industri/pabrik.
Tempat Umum
Meliputi : tempat wisata, tempat hiburan, hotel, restoran, kantin, halte, terminal angkutan umum, stasiun kereta api.
peraturan nomor 1-6 adalah kawasan 100% bebas rokok, sedangkan nomor 7-8, pengelola, pimpinan, atau penanggung jawab boleh menyediakan tempat khusus perokok.
Selain tempat-tempat diatas, setiap orang dilarang merokok di kawasan tanpa rokok apabila kawasan tersebut terdapat ibu hamil, anak-anak, dan orang lanjut usia.
Peraturan ini dimaksudkan bukan untuk melarang orang merokok, namun memberikan jaminan memperoleh lingkungan udara yang bersih dan sehat bagi masyarakat. KTR juga menuntut agar perokok mampu menghormati orang yang tidak merokok tanpa kehilangan hak mereka sebagai perokok.
Foto Eko Saputro.

Sabtu, 22 Oktober 2016

PENCURIAN HP DI SEYEGAN, SLEMAN, YOGYAKARTA



Foto Dimas Pratama.
Yogyakarta: Telah terjadi pencurian HP di daerah Seyegan, Sleman. Seperti di ungkapan oleh nitizen di beberapa sosial media, orang tersebut sekitar oukul 23.00 WIB main ke kos-kosan teman nya, kemuadian ketika teman nya tadi sedang ke toilet ,orang tersebut pamit pulang, setelah selesai dari toilet barulah dia sadar kalo HPnya telah raib di bawa kabur oleh orang tersebut.
Seperti yang di ungkapkan oleh nitizen di group ICJ Facebook
Dimas Pratama : "Tolong yang tau informasi orang ini atau yg tau posisi yg orang ini, karna kmrin mencuri hanphone asus zenfone 2 laser di kos temen saya..
Kronologi: dia main ketempat kos temen saya daerah seyegan, lalu dia pura" pergi,, selang 30menit tiba" hanphone tmn saya hilang.. Posisi tmn saya baru di kamar mandi wktu dia mengambil hp nya.
Menurut info namanya dani, orng getas.
Kejadian jam 11 malam tadi."

Semoga pelaku segera tertangkap dan mengembalikan HP nya , mohon bantuan dan doanya ya lur. Terimakasih

By: Penulis

PENIPUAN

Minta bantuannya Lurrr...
Di Cari seorang Penipu Bawa Lari Uang 4jt n Motor supra..terakhir kost d Daerah piyungan..jika Ada yg Mengetahui/Malihat mOhon info saya k no 089608277006..

Di mohon bantuannya kepada siapapun yang membaca postingannya barangkali ada yang tau, mohon untuk dapat menghubngi nomer tersebut.

post by : PingQyu 

Berikut foto penipunya. 

Foto PinkQyu SelaluTersenyum.

Jumat, 21 Oktober 2016

Berita kehilangan dompet

Telah hilang dompet berwarna hitam berisi KTP/SIM a.n Yahya Kundaru.. Diperkirakaan jatuh dr dpn balai desa Sindumartani–sekitaran pasar jambon.. Bagi yg merasa menemukan hub. 085647529413 / PIN: D33EB1F7